Kurikulum 2013


Keberhasilan Kurikulum 2013 Ada di Tangan Guru?

              Tak bisa dipungkiri, di tengah era yang semakin maju dan IPTEK yang semakin berkembang, tentu sangat pula dibutuhkan sebuah sarana atau wadah untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang memiliki kualitas dan daya saing yang tinggi. Salah satu upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia ialah melalui pendidikan. Mengapa pendidikan? Karena pendidikan adalah sebuah wadah yang membekali anak-anak bangsa untuk menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, dan berkompeten,  serta menjadikan generasi bangsa sebagai manusia Indonesia seutuhnya sehingga akan mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa Indonesia.
          Nah, untuk menghasilkan generasi yang cerdas dan siap menghadapi tantangan masa depan yang semakin berat, sistem pendidikan juga harus selalu diperbaharui sesuai perkembangan zaman. Elemen penting dalam sistem pendidikan adalah kurikulum. Karena menurut UU No. 20 Tahun 2003 kurikulum merupakan sebuah dokumen perencanaan yang digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan proses belajar mengajar. Sejak 15 Juli 2013 yang lalu, kurikulum di Indonesia telah diperbaharui, yakni dari kurikulum 2006 diganti dengan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 yang memiliki karakteristik pendidikan berkarakter dan model pembelajaran yang berbasis saintifik, diharapkan dapat mencetak generasi yang cerdas dan berkompeten namun tak melupakan nilai-nilai atau kehilangan jati dirinya sebagai Warga Negara Indonesia.
Tidak mudah memang menerapkan sebuah perubahan. Karena kondisi masyarakat yang terlena atau keasyikan dengan kondisi yang ada. Sejak kurikulum 2013 digulirkan, sampai saat ini masih saja banyak pihak yang pro dan kontra. Karena ketidaksesuaian antara konsep yang telah dirancang dengan implementasi di lapangan. Anies Baswedan menuturkan "Sehebat apa pun kurikulum dan gedung pendidikan, tapi yang menjadi kunci utamanya adalah guru," SekolahDasar.Netkutip dari Antara (27/10/2014). Ibarat kata apalah arti kurikulum 2013 yang berkualitas emas, jika tak didukung dengan guru berkualitas emas pula. Mengapa guru? Karena gurulah yang berinteraksi langsung dengan peserta didik (subjek kurikulum 2013)  sehingga secara tidak langsung kesuksesan untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 tergantung pada keterampilan guru. Karena mereka mempunyai andil besar dalam menerapkan kurikulum tersebut.
             Menurut Murray Print peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
1.      Sebagai implementers, artinya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Karena guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan.
2.      Sebagai adapters, artinya guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standar isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru.
3.      Sebagai pengembang kurikulum, artinya guru memiliki kewenangan dalam mendesain sebuah kurikulum dan menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
4.      Sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Artinya guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya.
Dalam implementasi dan keterlaksanan kurikulum 2013, profesionalisme guru juga harus ditunjang dengan kompetensi guru. Kompetensi guru menjadi penting, seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen) serta Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008 tentang Guru.
               Berikut adalah 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru :
1.      Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran  peserta didik.
2.      Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik.
3.      Kompetensi profesional adalah kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan mendalam.
4.      Kompetensi sosial adalah kemampuan guru berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik semua guru, orang tua/wali peserta didik dan masyarakat sekitar.
Tidak mudah memang menjadi seorang guru, karena Mengajar bukanlah hanya menyampaikan apa yang telah didapatkan dari bangku kuliah, atau mentransfer ilmu pengetahuan dari buku kepada siswa saja, akan tetapi mengajar memerlukan kreatifitas dan inisiatif untuk menemukan hal-hal baru tentang apa yang ada dilingkungan sekitarnya. Walaupun dalam kurikulum 2013 ini dikembangkan sistem pendidikan yang lebih berorientasi pada kompetensi siswa (student oriented), kenyataan ini tidak mengurangi arti dan peran guru dalam proses pendidikan. Sebab, dalam kurikulum 2013 bertujuan mendorong peserta didik mampu melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan) terhadap apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Melalui tujuan tersebut, diharapkan peserta didik memiliki kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif. Artinya untuk menciptakan peserta didik yang aktif, inovatif, kreatif dan produktif, tentunya dibutuhkan sosok guru yang siap untuk membentuk output seperti yang diharapkan tadi. Sehingga, pengembangan kurikulum akan terimplementasi dengan baik, jika guru telah siap sebagai agen of change untuk menghasilkan peserta didik yang aktif, inovatif, kreatif, dan produktif.
               Untuk meningkatkan kualitas guru, Pemerintah juga menyiapkan strategi penyiapan dan pembinaan guru dalam mensukseskan kurikulum 2013. Yaitu Pelaksanaan Ujian Kompetensi Guru (UKG) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengetahui sejauh mana peningkatan profesionalisme guru setelah diberikan tunjangan sertifikasi juga tak perlu dikhawatirkan oleh kalangan guru. Melalui UKG, bukan hanya kesiapan yang diukur, tapi lebih jauh lagi adalah kelayakan seseorang menjalani profesi guru. Kelayakan menjalani profesi guru sangat diperlukan mengingat tugas guru memiliki ukuran multidimensional yang sangat kompleks terkait dengan penyiapan generasi penerus yang lebih baik dalam segala hal, termasuk dalam pengembangan kurikulum 2013.
             Berikut adalah bagan penyiapan dan pembinaan guru dalam rangka implementasi kurikulum 2013.
Pelatihan tahap awal ini lebih dititikberatkan pada pelatihan metode pembelajaran Kurikulum 2013 dengan mengedepankan aspek pembelajaran sesuai tujuan kurikulum. Guru  diharapkan bisa menjadikan pembelajaran di kelas bukan hal yang membosankan bagi siswa; penyampaian pelajaran yang bukan satu arah; adanya aktivitas peserta didik untuk bisa mengembangkan potensi dirinya; kepahamaan akan ilmu yang dikuasai siswa yang berguna untuk hidup dia kelak; penggunaan sarana dan prasarana dalam melaksanakan pembelajaran; memahami bahwa guru adalah agen perubahan yang membentuk siswa lebih menjadi sosok yang bisa mengembangkan diri tanpa dicekoki oleh sistem hafalan dan target nilai.
             Guru memang ujung tombak agen perubahan. Tetapi bagaimanapun guru bukanlah satu-satunya sosok penanggung jawab sentral akan keberhasilan Kurikulum 2013. Hal ini karena penerapan sistem pendidikan nasional adalah mata rantai dimana dibutuhkan "kerja sama tim" yang padu. Jangan sampai pendidikan akan kembali seperti labirin, dimana atau apapun kurikulumnya, masalahnya itu-itu juga. Sudah waktunya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang fokus menggarap pendidikan sebagai sumber peradaban penting bagi terbentuknya insan-insan yang mampu menghadapi tuntutan zaman yang serba cepat ke arah perubahan yang lebih baik.


  DAFTAR PUSTAKA

Print, Murray. (1993). Curriculum Development and Design. Second Edition New South Wales Australia : Allen & Unwim. anisroiyatunisa.blogspot.com/2013_03_01_archive.html. Diakses pada tanggal 14 Desember 2014.

http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_guru_dosen.htm. Diakses pada tanggal 14 Desember 2014.


anisroiyatunisa.blogspot.com/2013_03_01_archive.html. Diakses pada tanggal 14 Desember 2014.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tahu dan Ketidaktahuan

Pentingnya Filsafat Pendidikan

Filosofi Debu